Pantai
Pangandaran terletak di ujung timur provinsi Jawa Barat tepat nya di Kabupaten
Pangandaran dulunya sih kabupaten Ciamis namun sekarang sudah memisahkan diri
dan menjadi kabupaten mandiri dan berhasil di resmikan pada tanggal 25 Oktober
2012.
Seperti halnya
tempat tempat lain, Pangandaran pun memiliki cerita sejarah yang menarik dan patut kita ketahui. Nama Pangandaran Sendiri
terdiri dari dua kata yaitu Pangan dan Daran. Pangan yang memiliki arti sebagai
“makanan” dan Daran memilki arti sebagai “Pendatang. Dengan Kata Lain
Pangandaran itu sebagai “Pusat makan bagi para pendatang”.
Kenapa
demikian? Pada mulanya Desa pananjung Pangandaran ini di buka dan ditempati
oleh para nelayan dari suku Sunda. Penyebab datangnya Para Pendatang ke
Pangandaran imelanikan karena gelombang laut Pangandaran lebih kecil dan
memudahkan bagi para nelayan untuk mecari sumber penghasilan berupa hasil
tangkapan laut. Dan di Pangandaran in terdapat juga daratan yang menjorok ke
Laut .pananjung memiliki arti dalam bahasa sunda yaitu Pangnanjung-Nanjungan (tanah paling subur dan makmur).
Pananjung
sendiri merupakan Pusat Kerajaan yang berpusat di Putrapinggan,
Kalipucang-Pangandaran Sekitar abad ke XIV m. Setelah berdirinya kerajaan
Padjajaran di pakuan Bogor. Nama rajanya sendiri ialah Prabu Anggalarang (ada
yang mengatakan bahwa beliau masih keturunan Prabu Haur Kuning). Namun sayang,
kerajaan ini belum sempat mengalami kejayaan dan mendapatkan serangan dari
sekelompok Bajo/ Bajak Laut karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil
bumi kepada mereka, karena pada saat itu keadaan masyarakat sedang mengalami
musim paceklik (gagal panen). Di masa pemerintahan Hindia-Belanda,wilayah
Pangandaran di kenal sebagai Sukapura.
Sejak
tahun 1922 oleh presiden Priangan pada saat itu yang bernama Y.
Everen (seorang penjajah Belanda juga) yang kala itu ia melepaskan seekor
banteng jantan, tiga ekor sapi betina,dan beberapa ekor rusa dan karena
memiliki keaneka ragaman flora dan fauna serta di temukannya bunga Raflesia Padma (pada tahun 1961)
di beri namalah sebagai Cagar Alam atau suaka alam dan marga satwa dengan luas
37,70 Ha dan sering di jadikan sebagai taman rekreasi bagi para pengunjung yang
datang ke obyek wisata Pangandaran.
Selain itu
pada tahun 1990 di kukuhkan pula kawasan perairan di sekitar cagar alam dengan
luas perairan sebesar 1000,0 Ha. Berdasarkan SK menteri kehutanan No.
104/KPTS-II/1993 Pengusahaan Taman Wisata Alam Pananjung,Pangandaran diserahkan
dari Direktorat Jendral Perlindungan hutan da pelestarian alam kepada perum
perhutani dalam pengawasan perum perhutani
Unit III Jawa Barat, Kesatuan pemangkuan Hukum Ciamis, bagian kemangkuan
Hutan Pangandaran.